"Kepada seluruh tersangka tetap akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Penembakan Pos Polisi di Aceh Barat
Winardy menambahkan, empat orang yang secara sadar telah menyerahkan diri itu setelah adanya upaya persuasif dan berkat kerja sama dengan beberapa pihak dan keluarga yang bersangkutan.
Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar menjamin keselamatan dan merangkul mereka hingga timbul kesadaran untuk menyerahkan diri. "Mereka datang juga diantar oleh keluarga, beserta empat pucuk senpi laras panjang, masing-masing satu pucuk M16 beserta tiga unit magazine dan tiga pucuk AK-56 dengan tiga unit magazine. Selain itu juga menyerahkan 114 butir peluru kaliber 5,56 dan 283 butir peluru kaliber 7,62," pungkasnya.
(Arief Setyadi )