"Keempat, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan kemampuan adaptasi teknologi. Kelima, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah. Keenam, melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero based budgeting agar belanja lebih efisien," paparnya.
Jokowi kembali mengingatkan jajarannya bahwa 2022 masih dilanda ketidakpastian akibat pandemi Covid-19. Karenanya pemerintah harus terus mewaspadainya. "Ketidakpastian di bidang kesehatan dan ekonomi harus menjadi basis kita dalam membuat perencanaan dan melaksanakan program" pungkasnya.
Baca juga: Sikapi Putusan MK, Jokowi Tegaskan Revisi UU Cipta Kerja Secepat-cepatnya
(Fakhrizal Fakhri )