Mahfud MD Minta Masyarakat Tak Khawatir soal Putusan MK Revisi UU Ciptaker

Riezky Maulana, Jurnalis
Senin 29 November 2021 16:53 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (foto: istimewa)
Share :

Diberitakan sebelumnya, MK telah menerima sebagian gugatan buruh terhadap Undang-Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja yang diajukan oleh pemohon dari kalangan buruh. Salah satunya, MK memerintahkan pemerintah dan DPR untuk memperbaiki UU tersebut.

"Memerintahkan kepada pembentuk UU untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama dua tahun sejak putusan ini diucapkan," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman saat membacakan amar putusan yang ditayangkan melalui akun Youtube MK, Kamis 25 November 2021.

"Apabila dalam tenggang waktu tersebut tidak dilakukan perbaikan, maka UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menjadi inkonstitusional secara permanen," tambahnya.

Baca juga: DPR dan Pemerintah Bakal Rapat Bahas Putusan MK soal UU Cipta Kerja

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya