Ketut Tipu Sejumlah Warga Puluhan Juta Rupiah Bermodal Ilmu Gendam

Miftachul Chusna, Jurnalis
Selasa 30 November 2021 10:58 WIB
Pelaku penipuan ditangkap/ MPI
Share :

DENPASAR - Ketut Samiada, harus berurusan dengan pihak yang berwajib karena menipu sejumlah warga dengan modus gendam. Dari aksinya, pria berusia 55 tahun ini berhasil membawa kabur puluhan juta rupiah.

(Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Gendam Lintas Provinsi)

"Sudah ada tiga korban yang kena tipu sebesar Rp14,5 juta," kata Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya dalam jumpa pers, Selasa (30/11/2021).

Pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban, Putu Eka Kariasa (41). Dia ditipu sebesar Rp2,4 juta. Modusnya, pelaku mengatakan korban menderita sakit dan dijanjikan sembuh.

(Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Gendam Modus Penggandaan Uang)

Seluruh korban menuruti keinginan pelaku dengan menyerahkan uang yang dipakai untuk pendaftaran padepokan dan membeli sarana persembahyangan.

Polisi yang mendapat laporan korban ditipu kemudian menangkap pelaku yang diketahui sebagai residivis. Dia pernah dipenjara satu tahun terkait kasus penggelapan.

Dari hasil pengembangan, polisi mendapat dua korban lainnya. Masing-masing Wayan Parmi (52) dengan kerugian Rp10 juta dan Putu Gede Artini (21) yang tertipu Rp2 juta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya