Lebih jauh dikatakan Munarman, undangan untuk sidang kali ini baru diterimanya pada Selasa (30/11/202) kemarin. Padahal, sambung dia, di dalam KUHAP pemberitahuan soal jadwal sidang adalah tiga hari sebelumnya.
"Bahwa saya baru menerima panggilan sidang itu kemarin hari Selasa, sementara di dalam KUHAP itu 3 hari sebelumnya, dan sudah harus diketahui oleh terdakwa. Jadi saya dalam hal ini sangat keberatan," ucapnya.
Pantauan MNC Portal di lokasi, Munarman tak dihadirkan secara langsung di gedung pengadilan. Awak media yang meliput ke lokasi dapat meliput dengan mendengarkan suara melalui pengeras suara yang disediakan di halaman depan Pengadilan.
(Awaludin)