48 Orang Lolos Seleksi Tahap II Calon Anggota KPU-Bawaslu, Ini Daftarnya

Dita Angga R, Jurnalis
Jum'at 03 Desember 2021 11:01 WIB
KPU (Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim Seleksi calon Anggota KPU dan Bawaslu mengumumkan hasil seleksi tahap II yakni tes tertulis, penulisan makalah, dan tes psikologi. Dari hasil seleksi itu, 48 orang dinyatakan lolos ke tahap berikutnya. Jumlah itu terdiri atas 28 bakal calon anggota KPU dan 20 bakal calon anggota Bawaslu.

Dari 48 orang yang dinyatakan lolos tersbeut, 8 di antaranya petahana. Mereka adalah Abhan, Hasyim Asy'ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ilham Saputra, Mochammad Afifuddin, Viryan, Fritz Edward Siregar, Rahmat Bagja. Sementara Anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi yang mendaftar seleksi calon anggota Bawaslu tidak lolos seleksi.

Berikut daftar lengkap 48 orang yang lolos seleksi tahap selanjutnya:

A. Bakal Calon Anggota KPU

1. Abhan

2. August Mellaz

3. Badrul Munir

4. Betty Epsilon Idroos

5. Choirul anam

6. Dahliah

7. Diana fawzia

8. Hasyim

9. Hasyim Asy'ari

10. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi

11. Idham Holik

12. Iffa Rosita

13. Ilham Saputra

14. Irfan zen

15. Iwan Rompo Banne

16. M. Fajar Subhi a.k Arif

17. Mimah Susanti

18. Misna m hattas

19. Mochammad Afifuddin

20. Muchamad Ali Safa'at

21. Nuraida Fitri Habi

22. Nurul Sutarti

23. Parsadaan Harahap

24. Riant Nugroho

25. Umi Rifdiyawaty

26. Viryan

27. Yessy Yatty Momongan

28. Yulianto Sudrajat

Baca Juga : 853 Orang Bakal Ikuti Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu

B. Bakal Calon Anggpta Bawaslu

1. Aditya Perdana

2. Andi Tenri Sompa

3. Duke Arie Widagdo

4. Fritz Edward Siregar

5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda

6. Hm. Zaki Sierrad

7. Leopold Sudaryono

8. Lolly Suhenty

9. Mardiana Rusli

10. Muhammad Amin

11. Muhammad Jufri K.

12. Nuning Rodiyah

13. Puadi

14. Rahmat Bagja

15. Rahmat Hollyson Maiza

16. Ruhermansyah

17. Siti Baroroh

18. Sitti Rakhman

19. Subair

20. Totok Hariyono

Ketua Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu Juri Ardiantoro mengatakan bahwa 48 orang ini akan mengikuti seleksi berikutnya.

“Bagi bakal calon yang telah dinyatakan lulus pada tahap tes tertulis, penulisan makalah, dan tes psikologi berhak untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya yaitu tahap tes psikologi lanjutan (dinamika kelompok), tes kesehatan dan wawancara,” katanya dalam konferensi persnya, Jumat (3/12/2021).

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya