Salah satu bentuk revitalisasinya, yakni renovasi monumen tersebut. Menurutnya, revitalisasi tidak memerlukan izin mendirikan bangunan dan dari sisi anggaran pun tidak ada duplikasi.
"Anggaran pertama dari APBD, kemudian ada ornamen untuk mengingat pahlawan COVID-19 itu dananya dari pihak ketiga. Jadi sudah sesuai aturan, sehingga tidak ada alasan semangat menghargai pahlawan ini dijadikan polemik dan sebenarnya tidak perlu," bebernya.
Kang Emil menegaskan, yang perlu digaribawahi dengan kehadiran monumen adalah semangat bersatu dengan menghargai mereka yang telah berjasa dalam berjuang melawan Covid-19 dan Pemprov Jabar berinisiatif membangun monumen yang didedikasikan untuk para tenaga kesehatan, ASN, dan masyarakat lainnya yang gugur dalam penanganan wabah Covid-19.
Baca juga: Era Digital, Ridwan Kamil: Tinggal di Desa Rezeki Kota
"Berkaitan dengan hal tersebut, kami berharap Bapak Wakil Presiden dapat berkenan meresmikan Monumen Pahlawan Covid-19 Jawa Barat pada Sabtu, 4 Desember 2021," katanya.
Untuk diketahui, pembangunan Monumen Perjuangan Pandemi Covid-19 merupakan cara Pemprov Jabar menghargai perjuangan para tenaga kesehatan, relawan, dan ASN yang terlibat dalam penanganan pandemi.
Baca juga: Berkunjung ke Pesantren Ora Aji, Ridwan Kamil Ajak Gus Miftah Bangun Pesantren Lansia di Jabar
Selain itu, melalui monumen, masyarakat yang memanfaatkan kawasan tersebut diajak untuk sama-sama merenungkan dan terus berupaya meminimalisasi kasus Covid-19 di Jabar.