Usut Kasus Novia Widyasari, Polri Bakal Tindak Tegas Bripda Randy

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Minggu 05 Desember 2021 15:41 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto : MNC Portal Indonesia/Indra Purnomo)
Share :

JAKARTA - Tagar #noviawidyasari menjadi trending media sosial Twitter. Polri akan mengusut tuntas kasus bunuh diri Novia Widyasari (23) yang diduga melibatkan oknum polisi anggota Polres Pasuruan, Bripda Randy Bagus.

"Tindak tegas baik sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk di PDTH (pemecatan tidak dengan hormat) dan proses pidana sesuai pelanggaran yang dilakukan," ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (5/12/2021).

Dedi menekankan, Polri bakal menindak tegas anggota yang dinilai bersalah. Sanksi akan diterapkan sesuai dengan perbuatan pelaku.

"Polri terus komitmen akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah," ujar Dedi.

Sebagai informasi, kasus kematian Novia menjadi sorotan publik. Ia meninggal dunia dengan menenggak racun di samping makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur, lantaran dipicu kisah asmara.

Baca Juga : Kasus Novia Widyasari, Kapolri Ucapkan Terima Kasih ke Netizen

Diketahui sebelum bunuh diri, Novia dipaksa menggugurkan janinnya oleh kekasihnya yaitu Bripda Randy yang saat itu betugas di Polres Pasuruan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya