PASURUAN - Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mengklarifikasi kabar yang menyebutkan ayah tersangka Bripda Randy Bagus, bukan seorang anggota dewan. Randy jadi tersangka kasus aborsi yang berujung bunuh diri Novia Widyasari.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengatakan, kalangan dewan merasa nama baik lembagannya tercemar atas ulah mengaku-ngaku sebagai anggota dewan kabupaten setempat.
Meski begiitu, pihaknya enggan untuk melaporkan kepihak berwajib dan menyerahkan kasus Randy ditangani Polda Jatim.
“Bahkan di media sosial menyebutkan ayah Randy merupakan anggota dewan dari Komisi 2, tidak benar itu,” ujar Sudiono, Senin (6/12/2021).
Baca juga: Kasus Aborsi Novia Widyasari, Bripda Randy Terancam 5 Tahun Penjara
Pihaknya menegaskan bahwa ayah Randy adalah seorang tengkulak gabah di wilayah Pandaan.
Sementara itu, Sudiono menambahkan, anggota dewan mendukung langkah Polda Jatim untuk mengusut tuntas perbuatan tersangka.