Lecehkan Mahasiswi, Dosen Unsri Ditetapkan Tersangka

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Senin 06 Desember 2021 20:37 WIB
Dosen Unsri ditetapkan sebagai tersangka karena lecehkan mahasiswinya. (Foto : Era Neizma)
Share :

Ia menjelaskan, dalam kasus ini AR berperan sebagai dosen pembimbing dalam penulisan skripsi korban DF. Adapun pebuatan cabul tersebut terjadi di Laboratorium Sejarah Unsri.

Baca Juga : Olah TKP Pelecehan Seksual di Unsri, Dosen Peluk Korban hingga Minta Oral Seks

"Sementara ini hanya ada satu korban. Tapi dimungkinkan juga ada korban-korban lain. Kami mengimbau bila ada korban lain jangan takut untuk melapor ke polisi," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya