Aksinya Terekam CCTV, 2 WN Turki Pelaku Skimming Ditangkap di Bali

Mohamad Chusna, Jurnalis
Jum'at 10 Desember 2021 00:05 WIB
Dua WN Turki pelaku skimming ditangkap. (MNC Portal/Chusna)
Share :

Ary mengatakan, penyidik masih mendalami keterangan dua pelaku untuk mengungkap jaringan serta hasil kejahatannya.

"Untuk kerugian sementara berupa rusaknya perangkat mesin ATM senilai Rp50 juta," ujarnya.

Kasus di atas menambah daftar panjang WNA di Bali yang menjadi pelaku kejahatan skiming. Sebelumnya, dua warga Turki divonis 2,5 tahun oleh Pengadilan Negeri Denpasar dalam kejahatan yang sama.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya