CIREBON - Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri di Kota Cirebon melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah hotel dan tempat karaoke, pada Sabtu 11 Desember 2021.
Tempat yang disasar yakni hotel di Jalan Pemuda, Terusan Pemuda, Sasana Budaya dan tempat hiburan malam di kawasan Cirebon Super Blok.
Baca juga: Operasi Pekat, 16 Wanita Pemandu Karaoke Diamankan di 2 Kafe
Dari giat tersebut, petugas berhasil mengamankan empat pasang bukan suami istri dan 220 botol minuman beralkohol.
Kepala Bidang Keteriban dan Umum (Trantibum) Satpol-PP Kota Cirebon, Suweka menjelaskan, kegiatan malam hari ini bersama TNI-POLRI operasi penyakit masyarakat untuk asusila dan miras.
"Dalam pelaksanaannya kami mendapatkan empat pasangan bukan suami istri di dua hotel yang ada di Kota Cirebon," kata Suweka.
Baca juga: Gerebek Sejumlah Pasangan Mesum, Petugas Temukan Minyak Lintah dan Alat Kontrasepsi
Untuk miras, kata Suweka, 220 botol dari dua tempat hiburan malam yang petugas datangi.
"Untuk yang terjaring bukan suami istri didata dan dibina, dipanggil orangtuanya dan minta dibina oleh orang tuanya," ucapnya.
Kalau untuk miras, lanjut Suweka, akan panggil owner atau penanggung jawab tempat hiburan malam tersebut. akan di-BAP dan diserahkan kepada penyidik sipil.
Menurut Suweka, ada dua misi dalam kegiatan ini, yang pertama memang rutin melakukan operasi pekat bersama TNI-POLRI, kami juga mengantisipasi kegiatan berlebihan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Karena kalau kita tidak lakukan dari sekarang, nanti bagi mereka yang biasa mengkonsumsi miras bisa-bisa berfoya-foya," kata Suweka.
"Sebelum terlambat kita lakukan pencegahan," ucapnya.
(Awaludin)