Untuk miras, kata Suweka, 220 botol dari dua tempat hiburan malam yang petugas datangi.
"Untuk yang terjaring bukan suami istri didata dan dibina, dipanggil orangtuanya dan minta dibina oleh orang tuanya," ucapnya.
Kalau untuk miras, lanjut Suweka, akan panggil owner atau penanggung jawab tempat hiburan malam tersebut. akan di-BAP dan diserahkan kepada penyidik sipil.
Menurut Suweka, ada dua misi dalam kegiatan ini, yang pertama memang rutin melakukan operasi pekat bersama TNI-POLRI, kami juga mengantisipasi kegiatan berlebihan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Karena kalau kita tidak lakukan dari sekarang, nanti bagi mereka yang biasa mengkonsumsi miras bisa-bisa berfoya-foya," kata Suweka.
"Sebelum terlambat kita lakukan pencegahan," ucapnya.
(Awaludin)