Jelang Libur Nataru, Gubernur Anies Tunggu Inmendagri

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Senin 13 Desember 2021 10:19 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan di TPU Utan Kayu (foto: MNC Portal/Refi)
Share :

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengatakan, aturan terkait libur Natal dan Tahun Baru masih di godok oleh jajarannya. Selain itu, Pemprov masih menunggu Instruksi Mendagri (Inmendagri) untuk mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) baru.

"Ketika pemprov mengeluarakan Pergub terkait dengan PPKM maka Pergub merujuk Inmendagri. Nah kami begitu menerima Inmendagri mengenai PPKM level tiga maka diawal Desember kami sudah langsung siapkan Pergubnya. itu kalau tidak salah di tanda tangani tanggal 2 atau 4 Desember lalu," kata Anies di TPU Utan Kayu, Rawamangun, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin (13/12/2021).

Baca juga:  Wagub DKI Sebut Tidak Ada Penyekatan saat Libur Nataru

"Kenapa kita siapkan awal? supaya masyarakat punya usaha bisa bersiap-siap walaupun nanti pelaksanaannya menjelang akhir tahun. Kemudian pemerintah mengambil kebijakan untuk tidak menerapkan PPKM level 3, maka kita pun akan melakukan perubahan atas Pergub dan perubahannya nanti merujuk kepada Inmendagri. Jadi begitu keluar Inmendagri maka kita akan melakukan pembuatan Pergub baru yang merujuk pada instruksi yang baru," imbuhnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya