Baca juga: Hadapi Libur Nataru, Menko PMK: Jangan Anggap Semua Baik-baik Saja
Anies menekankan bahwa peraturan selalu merujuk pada aturan juga. Sebab, aturan harus mendasar pada peraturan.
"Kan tidak bisa mendasarkan pada konferensi pers. Mendasarkan pada apa? pada peraturan. Nah begitu Inmendagri baru keluar, maka kita akan buat Pergub sesuai Inmendagri yang baru," pungkasnya.
(Awaludin)