Kepala Induk PJR Tol Bitung AKP Suwito mengatakan, kedua wanita pengendara sepeda motor ini diduga masuk melalui pintu Tol Karawaci. Tidak adanya portal transaksi pada salah satu pintu tol membuat wanita berboncengan sepeda motor ini dengan mudah masuk ke Tol Jakarta - Tangerang.
Baca Juga: Sosok Aipda Rudi Panjaitan, Polisi yang Marahi dan Menolak Laporan Perampokan di Jaktim
Selain akan diberi sanksi tilang, emak-emak pengendara sepeda motor ini nantinya akan diberi sanksi teguran keras agar tidak mengulangi perbuatannya.
(Arief Setyadi )