Kemudian, Letkol Admisitrasi WW selaku pejabat pemegang kas atau pekas, Pelda (Pembantu letnan dua) SS; dan Marsda TNI SB. Belakangan, terspat kabar bahwa penyidikan terhadap lima tersangka itu diketahui sudah dihentikan pada Agustus 2021, lalu.
Karyoto belum mendapat informasi soal penghentian penyidikan lima tersangka di Puspom TNI tersebut. Ia juga enggan berspekulasi terkait penanganan kasus ini untuk kedepannya.
Kata Karyoto, KPK masih akan meminta masukan sejumlah pihak, salah satunya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait perhitungan dugaan kerugian negara dalam kasus ini.
"Apapun hasilnya kami akan koordinasikan dan kami akan ekspos kepada pimpinan. Pimpinan nanti kesepakatan akan mengambil langkah apa dan nanti akan diputuskan," ucap Karyoto.
(Khafid Mardiyansyah)