Petugas Satlantas Polres Muarojambi bersama Polsek Mestong yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan olah TKP dan mevakuasi korban kecelakaan.
"Korban RR pada saat itu dalam kondisi pingsan dan terjepit sehingga RR meninggal dunia di TKP dengan kondisi luka bakar," ungkap Amradi, Selasa (14/12/2021).
Selanjutnya oleh petugas, DA yang selamat langsung dibawa ke bidan terdekat untuk perawatan selanjutnya. Sedangkan RR langsung dibawa petugas ke Rmruang jenazah RS Abdul Manap, Kota Jambi.
Belakangan diketahui, identitas korban meninggal dunia berinisial RR (44) merupakan warga Perumahan Legenda Wisata Zona Van Gogh, Kelurahan Nagrek, Kecamatan Gunung Putri, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Sedangkan korban luka berinisial DA, warga Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. "Saat ini, korban DA masih dirawat di Rumah Sakit Abdul Manap karena luka bakar," ujar Amradi.
(Arief Setyadi )