Tangan Istri Dipotong Suami, Pengadilan HAM Perintahkan Rusia Bayar Ganti Rugi Rp6 Miliar

Susi Susanti, Jurnalis
Rabu 15 Desember 2021 06:29 WIB
Pengadilan HAM Eropa perintahkan Rusia bayar ganti rugi Rp6 miliar ke wanita yang tangannya dipotong suami (Foto: BBC)
Share :

Dia sudah memberi tahu polisi tentang perilaku agresifnya, tetapi petugas mengabaikan keluhannya.

Tangan kirinya yang dimutilasi diambil dari hutan dan dijahit kembali. Tangan kanan palsu dipasang setelah kampanye crowdfunding.

Mantan suaminya, Dmitry Grachev, dihukum dan dijatuhi hukuman 14 tahun penjara.

Pengadilan mengatakan kasus Nyonya Gracheva menunjukkan bagaimana hukum Rusia berarti pihak berwenang tidak melihat kekerasan dalam rumah tangga sampai meningkat menyebabkan cedera fisik. Ini mendesakn definisi hukum kekerasan dalam rumah tangga dan untuk semua pelaku untuk dikriminalisasi.

Sementara itu, tiga wanita lainnya, Natalya Tunikova, Yelena Gershman dan Irina Petrakova, juga harus mendapatkan ganti rugi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya