"Kami menang!" Mari Davtyan, salah satu pengacara yang mewakili para wanita menulis di Facebook.
"Masing-masing wanita ini terluka parah akibat kelambanan negara dalam situasi kekerasan dalam rumah tangga," lanjutnya.
Rusia sebelumnya keberatan dengan klaim kompensasi perempuan.
Wakil Menteri Kehakiman Mikhail Galperin mengatakan negara Rusia seharusnya tidak bertanggung jawab atas kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh individu.
Pada 2017, Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang yang melunakkan hukuman untuk kekerasan dalam rumah tangga. Yakni korban yang tidak dirawat di rumah sakit tidak lagi diperlakukan sebagai tindak pidana dan hukuman pelaku dikurangi.
(Susi Susanti)