JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut dalam pertemuan Internasional Conference of the States Parties to the United Nations Convention against Corruption (CoSP) yang berlangsung secara hybrid di Sharm El Sheikh, Mesir. KPK setidaknya mengusulkan berbagai hal terkait upaya penguatan pemberantasan korupsi
Sejumlah isu kunci yang dibahas dalam forum tersebut di antaranya mengenai tinjauan pelaksanaan konvensi, pemulihan aset, kerja sama internasional, pencegahan, serta bantuan teknis dalam upaya pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Eks Dirut Pelindo II RJ Lino Divonis 4 Tahun Penjara
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyampaikan, Indonesia mendorong upaya pemberantasan korupsi global dengan menyampaikan 3 poin usulan. Yakni pemanfaatan teknologi untuk menangani korupsi, langkah konkret dalam mencegah korupsi di sektor swasta, serta penguatan kerja sama internasional.
“Dialog, kerja sama, dan pertukaran informasi dan data, khususnya dalam upaya penanganan kasus dan pemulihan aset menjadi elemen penting dalam meningkatkan kerja sama internasional terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Lili.