JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran geram dengan kelakuan salah satu anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan seorang korban penjambretan.
Kelakuan anggota itu, kata dia, sangat melukai hati masyarakat. Pernyataan tersebut diungkapkannya melalui akun Instagram resmi @kapoldametrojaya, Selasa (14/12/2021).
“Tadi malam kita dihebohkan lagi karena ada anggota Polsek Pulogadung yang aneh-aneh. Masyarakat datang melapor bukannya dilayani tetapi yang terjadi justru menyakiti hati masyarakat,” kata Fadil, dilansir dari Solopos.
Baca juga: Polri Izinkan Uji Coba Liga 1 dengan Penonton Secara Langsung
Baca juga: Munarman Hadir dalam Persidangan, Pengamanan di PN Jaktim Diperketat
Selanjutnya, Kapolda Metro Jaya meminta Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) dan Kabid Propam menertibkan anggota SPKT di Polsek hingga Polres.
“Ini saya minta Pak Irwasda, Kabid Propam, SPKT-SPKT ini tolong ditertibkan para kapolres ini juga,” ujarnya.
Dia mengimbau agar Provost segera melakukan sidang disiplin terhadap Aipda Rudi. Dirinya ingin yang bersangkutan dimutasi ke luar area Polda Metro Jaya.