JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Poltik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui bahwa memang ada ketimpangan kepemilikan lahan.
Pengakuan tersebut sekaligus menjawab kritikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abas yang berpidato mengenai ketimpangan di bidang pertanahan. Namun, Mahfud menjelaskan bahwa yang disebutkan Anwar adalah yang legal.
"Mafia tanah, itu yang dikritik oleh Anwar Abbas. Bahwa ada ketimpangan kepemilikan tanah. Itu ya betul. Tapi itu yang legal yang disebut itu," ujar Mahfud dalam acara Rakornas Satgas Saber Pungli di Hotel Arya Duta Jakarta Pusat, Rabu (15/12/2021).
Mahfud membeberkan, pemberian lahan oleh negara sudah terjadi sejak dulu dan dilakukan secara sah, namun tidak adil. Dia mengatakan bahwa keputusan pemerintah yang diberi secara sah tidak dapat dibatalkan secara sepihak oleh negara.
Baca juga: Singgung Kasus Rachel Vennya, Mahfud MD ke Saber Pungli: Masih Ada yang Curi-Curi
"Artinya Negara memberi secara resmi tapi tak adil. Karena itu Pak Jokowi jawab, lho itu kan terjadi dulu. Sekarang kita wajib melanjutkan karena sudah diberikan secara sah berdasar hukum, keputusan pemerintah yang diberi secara sah atau perjanjian secara sah tak bisa dibatalkan sepihak oleh negara. Nah itu, yang legal saja pakai kongkalikong gitu. Tapi memang itu terjadi di masa lalu," bebernya.
Baca juga: Cabut HGU dan HGB yang Ditelantarkan! Jokowi Bakal Bagi-Bagi Tanah: Silakan Datang ke Saya
Mahfud mengungkapkan bahwa pernah ada partai politik yang memprotes terkait pemberian lahan negara tersebut. Dia juga memiliki bukti siapa-siapa saja yang memiliki hak penguasaan hutan (HPH).
"Lalu dulu ada yang protes partai. Kalau nggak percaya datang ke kantor saya, saya punya, siapa yang punya HPH sekian juta hektare, tahun berapa dikeluarkan oleh siapa tahun berapa saya punya," ucapnya.
Mahfud menambahkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru ingin menghentikan pembagian tanah yang dinilainya tak adil itu. Dia menyebut semua data pembagian lahan ada di kantornya.
"Kata Pak Jokowi justru kita mulai menghentikan itu. Yang dulu gimana yang terlanjur orang menyebut 1 persen menguasai 70 persen 1 persen penduduk? Yang saya baca itu kemarin 1 persen penduduk menguasai 70 persen lahan yang 90 persen itu berebutan 30 persen lahan. Itu ada nggak? Ada dan itu dibuat melalui proses hukum secara formal sah," katanya.
Diberitakan sebelumnya, pada Pembukaan Kongres Ekonomi Umat ke-2 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tahun 2021, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas memberikan sejumlah catatan kepada Presiden Joko Widodo yang hadir pada kesempatan tersebut, mulai dari persoalan ketimpangan kepemilikan tanah hingga usaha ultra mikro dan usaha mikro yang belum tersentuh perbankan.
Bahkan Anwar menyebut kelompok yang sudah tersejahterakan dan disejahterakan oleh pemerintah tersebut lebih banyak kelompok usaha besar, menengah, dan kecil.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Uang Rp40 Juta Rachel Vennya Agar Lolos Karantina Termasuk Pungli
"Saya rasa pemerintah kita sudah berhasil mensejahterakan rakyatnya, tapi rakyat yang sudah bisa tersejahterakan dan disejahterakan oleh pemerintah tersebut kebanyakan mereka-mereka yang kalau kita kaitkan dengan dunia usaha, itu mereka-mereka yang ada di kelompok usaha besar, dan menengah serta usah kecil," kata Anwar.
Baca juga: Perkuat Kerja Sama, Mahfud Bertemu Sekretaris Dewan Keamanan Rusia
Hal tersebut pun langsung ditanggapi Presiden Jokowi saat menyampaikan sambutan. Jokowi menguraikan langkah-langkah pemerintah untuk menuntaskan hal tersebut, mulai dari adanya bank tanah untuk redistribusi reforma agraria hingga PNM Mekaar bagi usaha ultra mikro dan mikro.
Jokowi juga mengakui sulitnya perbankan untuk menaikkan porsi pinjaman bagi UMKM meskipun terus didorongnya.
(Fakhrizal Fakhri )