Pemerintah Bantu Pembangunan Kembali Rumah Warga Pasca-Gempa M7,4

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Rabu 15 Desember 2021 18:40 WIB
Bangunan rumah dihajar gempa/ medsos
Share :

Disisi lain, Marzuki menilai wajar jika ada pendapat bencana non alam seperti banjir di Kalimantan beberapa waktu lalu dikarenakan kesalahan dan lambatnya tata kelola ruang oleh instrumen negara maupun pemerintah daerah.

Pasalnya, sudah hampir 7 tahun ATR dan BPN ditarik masuk dalam satu kementerian, baru 2-5 persen dari 540 daerah yang menjalankan RDTR sehingga benang kusut permasalahan agraria dan tata ruang serta pertanahan di Indonesia seolah berjalan di tempat.

“Tata ruang yang baik, sejatinya adalah fundamental utama untuk menyelamatkan kehidupan warga negara baik sisi ekonomi maupun keselamatan jiwa raga sesuai aturan dalam RDTR yang kami usulkan menjadi program strategis nasional 2020-2024,” tutup Marzuki.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya