KPK Dukung Upaya Pemerintah Percepat RUU Perampasan Aset, Ini Alasannya

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 21 Desember 2021 06:19 WIB
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MNC Portal)
Share :

"KPK mengapresiasi dukungan penuh pemerintah melalui Presiden dan Wakil Presiden, yang telah memberikan perhatian dan berbagai upaya nyata untuk mendorong pemberantasan korupsi di Indonesia, agar lebih optimal dan memberikan manfaat secara nyata bagi masyarakat secara luas," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menekankan bahwa pemerintah terus mendorong agar Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana segera ditetapkan. Hal itu disampaikan Jokowi dalam acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021.

"Pemerintah terus mendorong segera ditetapkannya Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana," kata Jokowi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Desember 2021.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya