Pada November lalu, dua terpidana mati mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintah. Keduanya menuntut perubahan praktek tersebut dan kompensasi imbasnya.
Amerika Serikat (AS) dan Jepang adalah satu-satunya negara demokrasi industri yang masih menerapkan hukuman mati dan kelompok HAM seperti Amnesty International selama puluhan tahun menuntut adanya perubahan vonis tersebut.
Baca juga: Eksekusi Mati Dihentikan di Menit Terakhir, Diubah Jadi Penjara Seumur Hidup
Menurut Kyodo, Jepang terakhir kali melakukan eksekusi mati pada 26 Desember 2019.
(Susi Susanti)