Dorong RUU TPKS Segera Disahkan, Fatayat NU: Kekerasan Seksual Bisa Menimpa Siapa Saja

Riezky Maulana, Jurnalis
Rabu 22 Desember 2021 18:35 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

"Karenanya dibutuhkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, yang diharapkan berisi pengaturan mencakup semua jenis kekerasan seksual, mencakup perlindungan yang komprehensif dan berperspektif korban," ujarnya.

Dia menuturkan, dalam kasus kekerasan seksual seharusnya korban mendapat perlindungan. Kendati demikian, dalam kenyataannya, hal itu tidak didapatkan.

"Realitasnya korban mengalami victim blammming, disalahkan, ditanyakan bagaimana pakaianmu saat terjadi, mungkin kamu yang kegenitan kali. Lalu, jika ada Kekerasan dalam pacaran misalnya, sering kali, enggak mungkin lah kalian kan selama ini suka sama suka masa terjadi pelecehan seksual," tuturnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya