Penyerangan Kantor Ekspedisi di Pondok Kelapa, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Kamis 23 Desember 2021 01:31 WIB
Penyerangan kantor ekspedisi di Jaktim. (Ist)
Share :

Ahsanul menuturkan, tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari kepala cabang perusahaan penyalur jasa tenaga kerja hingga sekuriti.

Baca Juga : Gerombolan OTK Serang Kantor Ekspedisi di Duren Sawit, Lima Pegawai Alami Luka-Luka

"Betul ada yang sebagai kepala cabang, koordinator, sama sekuriti (satpam)," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya