Terbitkan Pedoman Baru, Taliban Larang Perempuan Bepergian Jauh Tanpa Pendamping Pria

Rahman Asmardika, Jurnalis
Senin 27 Desember 2021 14:51 WIB
Foto: Reuters.
Share :

KABUL – Pihak berwenang Taliban yang berkuasa telah mengumumkan pedoman aturan baru yang harus ditaati warga Afghanistan. Namun, beberapa aturan dalam pedoman itu telah mendapat sorotan karena dinilai mengekang hak kaum perempuan.

Pedoman yang dikeluarkan pada Minggu (26/12/2021) oleh Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan Taliban melarang perempuan yang ingin melakukan perjalanan jarak jauh untuk menggunakan transportasi darat kecuali mereka ditemani oleh kerabat dekat laki-laki.

BACA JUGA: Taliban Keluarkan Fatwa Larang Stasiun TV Afghanistan Tampilkan Artis Perempuan

Para pemilik kendaraan juga diminta untuk menolak memberikan tumpangan kepada wanita yang tidak mengenakan jilbab. Aturan ini telah menuai kecaman dari para aktivis hak asasi manusia (HAM).

Langkah itu mengikuti langkah Taliban melarang banyak perempuan yang berperan dalam sektor publik untuk kembali bekerja pasca perebutan kekuasaan mereka pada 15 Agustus. Sebagian besar anak perempuan juga masih belum bisa meneruskan sekolah mereka.

“Wanita yang bepergian lebih dari 72 km tidak boleh ditawari tumpangan jika mereka tidak ditemani oleh anggota keluarga dekat,” kata Juru Bicara kementerian Sadeq Akif Muhajir sebagaimana dilansir Al Jazeera. Dia merinci bahwa pendamping harus laki-laki.

BACA JUGA: Gadis Bermata Hijau Afghanistan di Sampul National Geographic Dievakuasi ke Italia

Pedoman baru, yang beredar di jejaring media sosial, juga meminta orang-orang untuk berhenti memutar musik di kendaraan mereka.

Beberapa pekan lalu, kementerian meminta saluran televisi Afghanistan untuk berhenti menayangkan drama dan sinetron yang menampilkan aktor wanita. Ia juga meminta jurnalis TV perempuan untuk mengenakan jilbab saat presentasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya