Kecanduan Game Online, 3 Satpam Ini Nekat Curi Besi

Agus Ismanto, Jurnalis
Rabu 29 Desember 2021 08:50 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

hasil olah TKP, para tersangka mengaku sudah 15 kali melancarkan aksinya, dengan membawa sebanyak 1 sampai 3 ton sekali beraksi.

"Pelaku orang dalam sendiri, securty mencuri potongan besi, sudah lima belas kali, sekali mencuri bisa satu ton sampai tiga ton,” kata Joko.

Sementara tersangka Muhaimin mengaku, uang hasil pencurian digunakan untuk bersenang senang dan bermain game online.

"Saya enam bulan kerja, gaji saya kecil hanya Rp2 juta, minimal Rp3 juta, dibuat beli chip,” kata Muhaimin.

Akibat perbuatanya, kawanan tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancanan hukuman 7 tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya