Penyidik, kata Ramadhan, akan terus mengembangkan kasus ini dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya yang diperlukan secara profesional dan dengan scientific crime investigation.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat sudah meningkatkan kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kasus yang menjerat Habib Bahar tersebut terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).
Baca juga: Kasus Habib Bahar bin Smith, Polisi Periksa 34 Saksi
(Fakhrizal Fakhri )