PERISKOP 2022 : Waspada Ancaman Omicron

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Selasa 04 Januari 2022 18:18 WIB
Ilustrasi (Freepik)
Share :


Pandemi Belum Usai

Dicky menyebut pada 2022 ini pandemi Covid-19 belum usai. Ia mencontohkan situasi di sejumlah negara saat ini secara de facto sudah bisa disebut terkendali.

"Tapi, secara de jure atau secara hukum ini masih status pandemi. Karena bicara pandemi itu status hukum di bawah internasional yang dikelola Badan Kesehatan Dunia (WHO), di mana kita anggota WHO dan kita meratifikasi," tuturnya.

"Oleh karena itu, tentu ini harus menyadarkan kita bahwa pandemi belum selesai," tuturnya.

Dicky menjelaskan, beralihnya status dari pandemi menjadi bukan berarti masalah akan hilang begitu saja. Menurutnya, lebih baik jika statusnya berubah menjadi terkendali.

"Endemi itu bukan berarti enggak ada masalah. Itu masalah. Jadi kita harus menghindari status endemi itu harusnya status terkendali," ucapnya.

Kondisi terkendali itu, ia menjelaskan, tidak adanya kasus baru Covid-19 dalam rentang waktu tertentu atau dalam satu tahun tidak ada kasus Covid-19.

"Oleh karena itu, upayanya tetap mengarahkan kita keluar dari situasi pandemi," tuturnya.

Siap Hadapi Omicron

 

Pemerintah mengklaim jauh lebih siap dalam menghadapi varian ini ketimbang menghadapi ledakan varian Delta pada Juli 2021 lalu.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Pemerintah tidak akan bersikap gegabah dalam menghadapi varian baru ini.

"Kami laporkan kesiapan kita menghadapi Omicron, saya kira sudah sangat terkendali, tapi tetap kehati-hatian," ujarnya usai mengikuti rapat terbatas evaluasi PPKM di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/1/2022).

Bentuk kewaspadaan itu di antaranya dengan tetap menggencarkan vaksinasi, menyiapkan obat-obatan, rumah sakit, tenaga kesehatan dan lain sebagainya.

"Semua yang dibutuhkan untuk itu sudah kita siapkan, jadi jauh lebih siap dari kejadian Juli taun lalu, dokter lebih siap, dan penerimaan karantina jauh lebih siap," ujarnya.

Sebagai informasi, kasus konfirmasi positif Omicron di Indonesia mencapai 152 per Senin (4/1/2022). Sebanyak 23 persen dari angka itu dilaporkan telah sembuh.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya