KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji bakal segera menginformasikan kembali update soal OTT di Bekasi ini.
"Tolong bersabar beri waktu untuk kami bekerja. Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik. Mohon kami bekerja dulu," kata Firli.
Baca Juga: Belasan Orang Ikut Diamankan dalam OTT KPK di Sidoarjo
(Arief Setyadi )