Pasca OTT Wali Kota Bekasi, Ruangan Kepala Dinas Perumahan Disegel KPK

Rahmat Hidayat, Jurnalis
Kamis 06 Januari 2022 14:14 WIB
Ruang Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Bekasi disegel KPK (Foto: Rahmat Hidayat)
Share :

BEKASI - Ruangan kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 5 Januari 2022 malam. Penyegelan dilakukan pasca penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Ruangan kepala dinas ini berada di lantai tiga gedung utama Pemerintahan Kota Bekasi . Segel dari KPK terlihat jelas menempel di pintu masuk ke dalam ruangan.

Baca Juga:  Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Pelayanan Masyarakat di Pemkot Bekasi Tetap Berjalan

Menurut Kabag Humas Pemkot Bekasi Sayekti Rubiah, meski ruang kepala dinas Jumhana Lutfi disegel KPK, para ASN tetap bekerja seperti biasa.

"Masuk, seperti biasa," ujarnya, Kamis (6/1/2022). 

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) wali kota Bekasi dan ASN serta pengusaha pada Rabu siang kemarin. Dalam OTT tersebut total sebanyak 12 orang turut diamankan. Wali kota dan para pejabat Pemkot Bekasi saat ini masih dalam penanganan KPK dan belum ada status resmi terhadap para pejabat yang terjaring OTT ini.

Baca Juga: OTT Wali Kota Bekasi, Ketua KPK : Catatan Buruk Upaya Pemberantasan Korupsi!

 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya