BEKASI - Ruangan kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 5 Januari 2022 malam. Penyegelan dilakukan pasca penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Ruangan kepala dinas ini berada di lantai tiga gedung utama Pemerintahan Kota Bekasi . Segel dari KPK terlihat jelas menempel di pintu masuk ke dalam ruangan.
Baca Juga: Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Pelayanan Masyarakat di Pemkot Bekasi Tetap Berjalan
Menurut Kabag Humas Pemkot Bekasi Sayekti Rubiah, meski ruang kepala dinas Jumhana Lutfi disegel KPK, para ASN tetap bekerja seperti biasa.
"Masuk, seperti biasa," ujarnya, Kamis (6/1/2022).