Keduanya pun terlibat perkelahian, lalu Jaelan jatuh ke laut saat air pasang. Tak hanya itu, korban saat itu juga dicekik oleh pelaku dan kepalanya dimasukkan ke dalam air secara berulang-ulang.
“Dia tidak terima di tegur terus terlibat perkelahian dan jatuh ke laut lalu dicekik sampai meninggal,” ungkap Iptu Rianto.
Baca juga: Perkelahian Pecah di Bus Usai Wanita Tolak Pakai Jilbab
Petugas Polsek Tuban yang mendatangi lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP, Jenazah korban pun langsung dibawa ke RSUD dr Koesma Tuban.
Akibat perbuatannya, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman di atas 12 tahun penjara.
(Fakhrizal Fakhri )