JAKARTA -Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand Hutahaean, tanpa didasari informasi yang komprehensif. Sehingga Menag meminta agar semua pihak menghormati proses hukum pada kasus SARA yang melibatkan Ferdinand Hutahaean.
(Baca juga: Ferdinand Hutahaean: Saya Mualaf Sejak 2017!)
Diketahui, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama melaporkan mantan Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim Polri. Ferdinand dilaporkan terkait cuitannya di Twitter 'Allahmu Lemah'.
“Saya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand. Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand memposting tentang ‘Allahmu Ternyata Lemah’ itu. Untuk itu tunggu sampai proses hukum ini tuntas sehingga masalah menjadi jelas,”ujar Menag Yaqut, Jumat (7/1/2022).
(Baca juga: Ferdinand Hutahaean Dipolisikan, Roy Suryo: Dialog Imajiner Jangan Diposting di Medsos!)
Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini menyampaikan sangat mungkin terjadi dikarenakan Ferdinand adalah seorang mualaf yang belum memahami agama Islam secara mendalam, termasuk dalam hal akidah. Oleh karena itu, jika benar Ferdinand mualaf, maka dia membutuhkan bimbingan keagamaan, bukan cacian, sehingga klarifikasi (tabayyun) pada kasus ini adalah hal yang mutlak.
Dia berharap agar kasus yang telah ditangani kepolisian ini dapat berjalan transparan dan segera tuntas dengan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya.