PADANG PARIAMAN - Setelah menyerang pemuda memakai samurai di Ulakan dan Sungai Laban, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat akhirnya sejumlah pemuda ditangkap polisi. Sembilan pemuda yang diberi nama anak-anak petarung itu ditangkap di waktu yang berbeda.
“Jumlah OTK yang diamankan ada sembilan orang. Aksi mereka sempat viral di media sosial pada awal tahun baru, sekira tanggal 1 Januari 2022, " katanya Kasatreskrim Polres Padang Pariaman AKP Ardiansyah Rolindo di Mapolres Padang Pariaman, Senin (10/1/2022).
Baca juga: 4 Tokoh Publik Dapat Teror Mengerikan, dari Kejadian Mistis hingga Penyiraman Air Keras
Kata Rolindo, penangkapan 9 pelaku berawal dari ditangkapnya dua orang pelaku pada Selasa 4 Januari 2022.
"Yang ditangkap pertama kali itu RG (16) dan RAL (17) di Lubuk Alung. Kemudian kita lakukan pengembangan, hasil kita amankan 7 orang lain pada Sabtu (8/1),” terangnya.
Baca juga: Tolong Pak Polisi! Ibu Muda Korban Pemerkosaan di Rohul Diteror dan Diancam Dibunuh