Ferdinand Hutahaean Terancam Pidana 10 Tahun Penjara

Binti Mufarida, Jurnalis
Selasa 11 Januari 2022 02:02 WIB
Ferdinand Huataheam (Foto : Okezone.com)
Share :

Baca Juga : Breaking News! Ferdinand Hutahaean Resmi Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

Saat ini Ferdinand telah resmi ditahan Bareskrim di rumah tahanan (Rutan) cabang Jakarta Pusat di Mabes Polri hingga 20 hari ke depan.

“Untuk tindak lanjut penyidikan maka dilakukan proses penangkapan dan dilanjutkan penahanan 20 hari. (Ditahan) di rutan cabang Jakarta Pusat di Mabes Polri,” tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya