Kawal Kasus Jurnalis Nurhadi, Dewan Pers dan Organisasi Pers Akan Hadiri Sidang Putusan

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 11 Januari 2022 21:45 WIB
Dewan Pers (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Dewan Pers bersama organisasi pers akan menghadiri sidang putusan kasus kekerasan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu 12 Januari 2022. Kehadirannya untuk memastikan majelis hakim memberikan vonis yang adil dan maksimal kepada kedua terdakwa yang merupakan anggota polisi, yaitu Purwanto dan Firman Subkhi.

Organisasi Pers juga ingin memastikan aparat penegak hukum untuk mengusut belasan terduga pelaku lainnya dalam kasus ini.

"Fakta bahwa kedua terdakwa adalah anggota polisi harus menjadi hal yang memberatkan dalam pertimbangan majelis hakim. Persidangan ini harus menjadi momentum bagi kita semua dalam mendukung kebebasan pers, sekaligus menjadikan Polri diisi orang-orang yang profesional dan menjunjung tinggi hukum," ujar Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito melalui keterangan tertulis, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga: Diduga Dalang Penyiraman Air Keras ke Wartawan, Pemilik Tempat Judi Ditangkap

Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Agung Dharmajaya berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Ia menyatakan kerja-kerja jurnalis dilindungi Undang-undang Pers.

Dewan Pers juga mengingatkan jurnalis agar terus bekerja secara profesional dengan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik.

"Jadi mohon kepada semua pihak bisa menghomati UU Pers dan kerja-kerja wartawan. Dan kasus ini menjadi pembelajaran kepada semua dan tidak terulang kembali dan itu menjadi catatan ke depan. Ini adalah kasus terakhir," kata Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Agung Dharmajaya.

Komunitas pers juga berencana menggelar aksi di berbagai daerah berbarengan dengan sidang putusan pada Rabu 12 Januari 2022. AJI bersama komunitas pers lainnya sudah menggelar aksi di 21 kota semenjak Maret 2021. Ini belum termasuk dengan aksi di berbagai media sosial yang dilakukan komunitas pers di Tanah Air dan jaringan internasional.

Baca Juga: Pembacok Wartawan di Gorontalo Ditangkap, Polisi Target 3 Hari Ungkap Motifnya

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya