Dinkes Sebut Vaksin Booster Terbuka untuk Warga Non-KTP DKI Jakarta

Indra Purnomo, Jurnalis
Rabu 12 Januari 2022 16:03 WIB
Vaksinasi Covid-19 (Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, menyebutkan pelayanan vaksinasi dosis ketiga atau booster terbuka untuk masyarakat dengan KTP DKI Jakarta maupun luar DKI Jakarta.

"Pelayanan vaksin booster ini terbuka untuk masyarakat ber-KTP DKI Jakarta maupun non-KTP DKI Jakarta. Untuk penduduk non-KTP DKI Jakarta, tidak perlu melampirkan surat keterangan domisili saat pelaksanaan vaksin booster," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (12/1/2022).

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta mulai melaksanakan vaksinasi dosis ketiga atau booster. Adapun kick off vaksinasi booster ini berlangsung di Puskesmas Kramat Jati, Rabu (12/1/2022).

Vaksinasi dosis ketiga menjadi upaya bersama dalam antisipasi dan proteksi diri dari penularan varian baru Covid-19 Omicron.

"Masyarakat yang sudah bisa divaksin dosis ketiga ini adalah WNI, berusia 18 tahun ke atas, dan sudah lewat dari 6 bulan sejak dosis kedua. Tidak harus di faskes yang sama dengan lokasi vaksin dosis pertama dan kedua, bisa di faskes lain dengan menunjukkan tiket vaksin ketiga atau vaksin booster di aplikasi Peduli Lindungi,” ucapnya.

Baca Juga : Vaksin Booster Dimulai Hari Ini, Dinkes DKI Jamin Tempat dan Stok Logistik Mencukupi

Widyastuti menjelaskan, untuk sementara ini, baru sebagian warga lansia, yang sudah terbit tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya