LONDON - Wilayah udara di atas Kastil Windsor, Inggris yang saat ini menjadi kediaman utama Ratu Elizabeth, akan dijadikan zona larangan terbang pada akhir bulan ini, kata polisi. Langkah itu diumumkan hanya beberapa minggu setelah terjadinya pelanggaran keamanan di lokasi tersebut.
"Menyusul konsultasi publik oleh Polisi Thames Valley dan Layanan Polisi Metropolitan dan aplikasi ke Otoritas Penerbangan Sipil (CAA), perintah wilayah udara terbatas telah disetujui untuk Windsor," kata polisi Thames Valley dalam sebuah pernyataan.
Setiap penerbangan melalui zona terlarang akan memerlukan otorisasi, dan siapa pun yang melanggar perintah akan menghadapi tuntutan, demikian diperingatkan polisi.
BACA JUGA: Peringati 70 Tahun Bertakhta, Ratu Elizabeth II Gelar Lomba Masak hingga Parade Berkuda
Scotland Yard mengatakan bahwa aplikasi zona larangan terbang ke CAA adalah "bagian dari tinjauan berkelanjutan tentang pengaturan keamanan di Kastil Windsor" daripada terkait dengan ancaman tertentu. Pembatasan wilayah udara akan berlaku mulai 27 Januari, demikian diwartakan RT.