Agus Widjojo Serahkan Memorandum Akhir Jabatan Gubernur Lemhannas 2016-2022

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 13 Januari 2022 15:50 WIB
Share :

JAKARTA - Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo serahkan memorandum akhir jabatan Gubernur Lemhannas RI periode 2016 – 2022 kepada Wakil Gubernur Lemhannas RI Marsdya TNI Wieko Syofyan selaku Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur Lemhannas RI di Ruang Nusantara, Lemhannas RI, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Agus Widjojo menyampaikan bahwa capaian dan prestasi kerja Lemhannas RI berawal dari langkah pertama dan kolaborasi berbagai pihak.

“Tidak ada hasil kerja yang tidak diawali dari langkah pertama. Tidak ada hasil besar sebuah tujuan bersama -seperti di Lemhannas RI- yang tidak dihasilkan melalui sebuah kerjasama yang memadukan keterampilan berbagai pihak serta kemauan untuk kerjasama,” kata dia.

Agus meyakini bahwa kesuksesan dan keberhasilan Lemhannas RI akan tetap berlanjut karena didukung oleh manajemen yang baik. “Keberhasilan ini akan tetap berlanjut justru karena pejabat PLT Gubernur saat ini adalah ‘dirijen’ atau ‘konduktor’ manajemen di lingkungan kerja Lemhannas RI, yaitu Marsekal Madya TNI Wieko Syofyan selaku Wakil Gubernur ‘bertandem’ dengan Komjen Pol Drs. Purwadi Arianto sebagai Sekretaris Utama,” ujarnya.

Baca juga: Gubernur Lemhannas RI Tekankan Pentingnya Literasi Digital dan Teknologi Bagi Pemuda Indonesia

Penyerahan memorandum tersebut dilakukan menyusul diangkatnya Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menjadi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) untuk Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall dan Republik Palau pada 12 Januari 2022 lalu.

Baca juga: Hadapi Perang Informasi, Gubernur Lemhannas: Cek Sumbernya!

Presiden Jokowi menunjuk Wakil Gubernur Lemhannas RI Marsdya TNI Wieko Syofyan sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Lemhannas RI sampai dengan diangkatnya Gubernur Lemhannas RI definitif. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 3/P Tahun 2022 tanggal 11 Januari 2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukkan Pelaksana Tugas Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya