Pilunya Bocah Ini, Diduga Dianiaya Ibu Angkatnya hingga Babak Belur

M Andi Yusri, Jurnalis
Kamis 13 Januari 2022 02:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Sindonews)
Share :

DELISERDANG - Seorang ibu angkat berinisial LS (33) ditangkap dan harus menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polrestabes Medan. Dia diduga menganiaya bocah 8 tahun inisial TR.

LS diringkus setelah dilaporkan ayah kandung korban TR, Sugino Arianto (37) atas dugaan telah menganiaya anak kandungnya hingga harus divisum. Dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur itu terjadi di Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga:  Sering Siksa Anak Tiri, Pria di Sukabumi Ditangkap Polisi

Berdasarkan surat laporan dari kepolisian yang bernomor : STTLP/B/118/1/Yan2,5/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 11 Januari 2022. Ayah korban, Sugino Arianto didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) melalui Pokja Lembaga Perlindungan Anak Kecamatan Sunggal melaporkan LS ke Polrestabes Medan.

"Ayahnya korban, Sugino Arianto menceritakan kisah perih yang dialami putrinya yang terjadi pada hari Jumat (7/1/2022) sekira pukul 19.30 WIB. Dugaan kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi di rumahnya Sei Semayang, Sunggal," ujar Ketua Pokja Lembaga Perlindungan Anak Kecamatan Sunggal, Jendrial Siregar usai mendampingi korban jalani pemeriksaan di Polrestabes Medan, Rabu (12/1/2022).

Dari pemeriksaan terungkap kalau tersangka LS diduga menyiksa korban berulang kali. Bukan hanya wajah korban yang babak belur, tulang bahu korban juga parah akibat dianiaya. "Ini yang parah sampai mengakibatkan memar di wajah, mata sampai merah, tulang bahunya bergeser," ucap Jendrial Siregar.

Baca Juga:  Bentrok Geng Motor di Babakan Cirebon, Satu Orang Tewas

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya