KEDIRI - Sebanyak 4 orang komplotan pencuri spesialis pecah kaca mobil berhasil diringkus Polres Kediri Kota. Satu orang sebagai pelaku utama dan selebihnya berperan penadah hasil curian.
RH (37) salah seorang pelaku, terpaksa dihadiahi timah panas karena nekat mencoba kabur. Para pelaku kerap menyasar kendaraan yang parkir di jalanan.
“Ada empat orang tersangka yang diamankan Sat Reskrim Polres Kediri Kota. Satu eksekutor dan tiga orang penadah,” ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, Jumat (14/1/2022).
Baca Juga: Dipecat dan Belum Digaji, Karyawan Ini Mencuri Properti Vila Tempatnya Kerja
Keempat pelaku adalah RH (37) warga Kecamatan Tuwelu, Maluku Utara. RH merupakan pelaku utama. Ia bertindak sebagai eksekutor. Sementara tiga penadah lainnya adalah HMS (30) warga Kelurahan Pakis, Kecamatan Pakisjajar, Malang, KAW (31) warga Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, dan EP (48), Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.
Pengejaran para pelaku sebagai tindak lanjut laporan yang masuk Polres Kediri Kota. Aksi kejahatan berlangsung pada 14 Oktober 2021 pukul 19.30 WIB. Kawanan pejahat tersebut membobol sebuah mobil yang parkir di sebelah selatan simpang tiga Jalan Penanggungan Gang II Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Mereka menggasak sebuah tablet di dalam mobil. Setelah berusaha keras melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kediri Kota akhirnya berhasil melakukan pengungkapan. Polisi pertama–tama membekuk HMS di Kota Malang. Penangkapan HMS berawal dari ditemukannya tablet hasil kejahatan di Kota Malang.
Baca Juga: Pedagang Kerupuk Bertato Nekat Gasak Kotak Amal Masjid
“Untuk para penadah diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun," pungkas Wahyudi.