Namun penobatannya sebagai raja Majapahit tak diuraikan secara jelas dan pasti. Pada Negarakertagama pupuh 6 / 1, dinyatakan penobatan sri nata, namun tidak bertarikh tahun. Sementara pada piagam OJO LXXXIV yang berasal dari karasidenan Surabaya, di mana terdapat nama Dyah Hayam Wuruk, bhatara cri Rajasanagara, dan berbagai nama keluarga raja.
Di piagam itu dijelaskan pula pendirian Candi Prapancasapura, yang dipastikan saat itu Candi Prapancasapura itu berdiri, Hayam Wuruk telah dinobatkan sebagai Raja Majapahit, dengan nama Abiseka Sri Rajasanagara.
(Qur'anul Hidayat)