Arteria menjelaskan, alasannya meminta agar Kajati itu dicopot karena apa yang dilakukan Kajati saat rapat bisa membuat orang takut. Perlu diingat bahwa tidak semua orang memahami bahasa Sunda, sehingga apa yang disampaikannya tidak diketahui secara umum.
“Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas,” katanya.
Baca Juga: Jaksa Agung Janji Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat pada 2022
(Arief Setyadi )