Didampingi Istri, Ardhito Pramono Jalani Asesmen ke BNNP DKI Jakarta

Dimas Choirul, Jurnalis
Selasa 18 Januari 2022 10:25 WIB
Ardhito Pramono tersandung kasus narkoba. (Foto: Dimas Choirul)
Share :

Sebelumnya, Ardhito dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja setelah dilakukan tes urine. Saat diamankan pada Rabu (12/1) kemarin di kediamanya kawasan Klender, Jakarta Timur, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam dan satu buah handphone Iphone12.

Atas perbuatannya, Ardhito terancam dijerat dengan pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara empat tahun.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya