"Dan saat ini, Satgas tersebut telah bekerja dan koordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga denan tugasmya berfungsi deteksi pencegahan dan monitoring. Adapun target sasaran kerja adalah peningkatan IPK atau indeksi persepsi korupsi. Kemudian, pendapatan negara dan keberhasilan program PEN," ujar Ramadhan.
Baca Juga: Tahanan Narkoba Polrestro Jaksel Meninggal Dunia
Di sisi lain, Ramadhan menyebut, sampai dengan saat ini Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) masih terus digodok terkait pembentukannya. "Sampai saat ini, Kortas masih proses kita tunggu saja," pungkas Ramadhan.
(Arief Setyadi )