Menkumham: Cegah Pidana Lintas Batas, Indonesia Gunakan IBCM

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 18 Januari 2022 20:55 WIB
Menkumham Yasonna H Laoly (Foto : Kementerian Hukum dan HAM)
Share :

Proses pengelolaan perbatasan harus dilakukan secara terintegrasi. Menurut Yasonna, hal itu memerlukan proses yang cukup rumit. Hal ini dikarenakan bahwa konsep “integrasi” yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang berbeda memerlukan teknik dan strategi untuk membangun konsep kolaborasi yang dapat menguatkan tugas dan fungsi masing-masing institusi yang tergabung di dalam konsep Integrated Border Management (IBM).

Dalam kerangka manajemen perbatasan yang terintegrasi, Yasonna kemudian menjelaskan bahwa Kemenkumham, melalui Ditjen Imigrasi menggunakan Integrated Border Control Management (IBCM) untuk mencegah tindak pidana lintas batas. IBCM merupakan sebuah sistem yang menyelesaikan persoalan pelintas batas, tumpangan kepentingan yang berujung pada isu tindak pidana lintas negara (trans-national crime). Dengan IBCM, sebuah negara dapat memilih model kelembagaan yang kolaboratif dalam mengelola perbatasan sesuai dengan karakteristik perbatasan secara transparan dan akuntabel.

Menurut Yasonna, ada beberapa hal yang perlu mendapatkan atensi dalam pengelolaan perbatasan. Pertama menjadikan perbatasan darat, laut dan udara sebagai satu integral yang utuh. “Berbicara tentang border, jangan lupakan perbatasan darat, laut, dan udara dalam satu kesatuan integral yang utuh,” katanya.

Baca juga: Antisipasi Omicron, Menkumham ke Imigrasi: Perketat Masuknya Orang Asing!

Kedua, lanjut dia, adanya perhatian pada perlintasan barang dan uang/modal sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pergerakan orang itu sendiri. “Kedua, ketika membahas tentang perlintasan orang di perbatasan, maka perlu diperhatikan juga perlintasan barang dan uang/modal sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pergerakan orang itu sendiri,” terang Yasonna di Aula Gedung Imigrasi.

Baca juga: Tinjau Pembangunan 3 Lapas Baru di Nusakambangan, Menkumham : Kita Lihat Mahal Sekali

Lalu terakhir, terkait konsep ICBM, negara dapat memilih model kelembagaan kolaboratif dalam pengelolaan perbatasan sesuai dengan karakteristik perbatasan secara transparan dan akutabel. “Dan yang ketiga, terkait konsep IBCM, kita dapat memilih model kelembagaan yang kolaboratif dalam mengelola perbatasan sesuai dengan karakteristik perbatasan di Indonesia secara transparan dan akutabel,” pungkas Yasonna.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya